Koperasi jika membicarakan koperasi pasti
dalam benak kita akan langsung mengingat pelajaran waktu Sekolah Dasar (SD)
yang pernah diberikan pemahaman bahwa koperasi adalah tempat simpan pinjam yang
berazaskan gotong royong atau kekluargaan. Saya kutip dari website Kementrerian
Koperasi dan UKM koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar
solidaritas tradisional dan kerja sama antara individu, yang pernah berkembang
sejak awal sejarah manusia sampai pada awalRevolusi Industrial di Eropa pada
akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau
Koperasi Pra-Industri.
Setelah kita memahami apa itu koperasi kita
masuk ke dalam judul bagaimana keadaan koperasi saat ini? Apakah anda telah
berhasil mensejahterakan masyarat sebagai anggota,? Atau justru kurang
berkembang?
Menurut saya perkembangan koperasi di
Indonesia cendrung seimbang mengapa
demikian? Karena saat ini kegiatan
koperasi tidak hanya berpusat dalam bidang simpan pinjam seperti awal koperasi
berkembang. Saat ini banyak kegiatan usaha yang memakai azas koperasi dari yang
mulai menjual barang dagang, barang kebutuhan produksi. Seharusnya menjadi
menjadi perhatian pemerintah karena koperasi dalam membantu perekonomian
masyarakat khususnaya didaerah-daerah.
Sebagai contoh koperasi mempunyai banyak
cabang kegiatan seperti koperasi pertanian KUD, koperasi serba usaha, dan
koperasi wanita. Dari berbagai jenis koperasi yang paling mendominasi yaitu
koperasi serba usaha. Karena koperasi serba usaha ini banyak dimi8nati
masyarakat karena kegiatan ekonomi yang dijalankaniyu mencakup perdikart,
penyediaan dan penyaluran sarana produksi dan pemasaran hasil. Jadi masyarakat
merasa terbantu dengan layanan-layanan yang terdaftar sebagai anggota
Kemungkinan besar nasip koperasi yang
kurangnya regulasi pemerintah dalam menangani perkembangan pasar modern atau
kuarngnya pemahaman ilmu ekonomi koperasi pada masyarakat. Karena koperasi
memiliki point penting yaitu anggota harus berkontribusi penuh karena akan
mendapatkan keuntungan sesuai jasa yang telah di berikan, akan tetapi
masyarakat lebih memikirakan keuntungan yg cepat tanpa ada kerja keras yang
tinggi. Serta persoalan manajemen yang kurang professional sehingga menghambat
kinerja koperasi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah juga
patut disalahkan dengan nasip koperasi saat ini karena pemerintah kyarang
memberikan stimulant atau pemberian dana. Dan mengakibatkan perputaran uang
menjadi tersendat dan mengakitbatkan kegiatan koperasi pun kurang optimal dan
bahkan gulung tikar. Tetapi dari sisi masyarakat pun seharusnya ikut berperan
dalam memajukan koperasi di indonesi, karena koperasi bersifat kekeluargaan dan
anggotanya pun biasa sebagai pemilik. Jadi anggota yaitu masyarakat harus
mengawasi jalannya koperasi karna tanpa pengawasan koperasi akan kurang
maksimal kinerjanya.
Factor lain yang mengakibatkan koperasi
sulit maju di Indonesia adalah koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya
bersifat terbuka/ transparan dan benar-benar partisipasi. Artinya dengan
keterbukaaan manajemen terhadapat
anggota sehingga menumbuhkan rasa percaya terhadap koperasi jadi tidak
hanya menjadi anggota sementara saja. Gambaran koperasi sebagai ekonomi kurang
berkelas menjadi bahan pertimbangan masyarakat Indonesia padahal yang
sesungguhnya pendapatan tersebut tidak benar. Sehingga salah satu penghambat
dalam pengembangan koperasi mejadi unit
ekonomi yang lebih besar dan maju dan memiliki daya saing dengan
perusahaan-perusahaan yg besar.
Perkembangan koperasi Indonesia yang
berkembang bukan dari kesadaran masyarakat namun berasal dari dukungan
pemerintah yang disosialisasikan ke masyarakat, berbeda dari Negara-negara
maju, koperasi berkembang bedasarkan kesadaran masyarakat untuk saling membantu
dan mensejahterakan yang merupakan dari tujuan
koperasi. Dengan kurangnya
kesadaran masyarakat mengenai koperasi menjadikan koperasi kurang maju, karena masyarakat
Indonesia lebih mementingkan keuntungan sendiri ketimbang saling membantu dan
mensejahterakan sesama masyarakat. Jika proses koprasi berjalan pasti Indonesia
akan berkembang pesat.
Factor berikutnya yang mejadi penghambat
majunya koperasi menyinggung dari factor sebelumnya adalah tingkat partisipasi
anggotanya masih rendah, ini disebabkan sosialisai yang belum optimal.
Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk
melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman.
Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik dan
mereka belum berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi
miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus keadaan seperti ini tentu
sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa partisipasi
anggota tidak ada control dari anggotanya sendiri terhadap pengurus.
Mugnkin factor ini menjadi penyebab
terjadinya penyelewengan dana di beberapa koperasi perkereditan atau
investasiseperti beritanya pd pertengahan tahun 2012 . seperti kasus koperasi Langit
Biru di tanggerang yang bergerak di bidang simpan pinjam dan investasi yang
pengurusnya melarikan uang nasabah sebelum menepati janji pembagian bonus,
seperti dikutip tempo.co: “para investor koperasi Langit Biru melaporkan
pengelolaan bisnis investasi itu ke polres Kota tanggerang karena di duga
melakukan penipuan. Laporan itu dilakukan para penyerta modal ini setelah
pengelolaan koperasi igkar janji memberikan bonus keuntungan usaha yang
dijadwalkan kemarin Sabtu, 2 juni 2012”. Penyebab kasus ini sebetulnya
kurangnya pemahaman masyarakat terhadap ilmu penting koperasi dan investasi
serta kurangnya pengawasan masyarakat sebagian anggotanya. Juga tidak
berputar nasabah terlalu banyak dengan
investasi besar itu akan menjadu masalah besar.
Manajemen koperasi yang belum professional,
ini banyak terjadi pada koperasi-koperasi yang anggotanya dan pengurusnya
memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini
juga menjadi alas an mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi
banyak dibantu pemerintah melalui dana-dana segar tabpa pengawasan
terhadapbantuan tersebut, sifatnya bantuannya tidak wajib dikembalikan
sehinggga koperasi bersifat manja dan tidak mandiri.
Seharusnya koperasi harus diawasi oleh pemerintsah akan tetapi
jangan terlalu memberikan dana dengan mudah tanpa adanya pengawasan yang ketat
terhadap penyaluran dana di koperasi. Sehingga dana tersebut akan berputar dan
tersalurkan untuk kepentingankoperasi dan bukan untuk segelintaran orang yang ingin
mengambil untung.
Oleh karna itu masyarakat harus berperan
aktif buakn saja pemerintah karena suatu usaha jika dilakukan bersama-samaakan
lebih baik dari pada hanya satu pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar